Senin, 29 Juni 2015

Palestina Kirim Bukti Kejahatan Israel ke ICC, AS Berang

Palestina Kirim Bukti Kejahatan Israel ke ICC, AS Berang. MENAHEM KAHANA / AFP

Palestina Kirim Bukti Kejahatan Israel ke ICC, AS Berang. MENAHEM KAHANA / AFP





intelijen - Otoritas Palestina telah mengirim bukti pertama dari tuduhan kejahatan perang Israel selama di Gaza tahun 2014 kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Langkah Palestina itu membuat AS berang dengan menyatakan akan menentang langkah Palestina.
Bukti itu diserahkan Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki kepada Kepala Jaksa ICC, Fatou Bensouda. Selain bukti kejahatan perang di Gaza, Palestina juga menyerahkan berkas tentang pembangunan permukiman Israel di tanah Palestina yang telah diduduki. Perlakuan tahanan Palestina oleh aparat Israel juga ikut dibeberkan.
”Palestina adalah tes untuk kredibilitas mekanisme internasional. Tes untuk dunia, mampu atau gagal. Palestina telah memutuskan untuk mencari keadilan, bukan balas dendam,” kata Maliki, seperti dikutip Reuters, Jumat (26/6/2015).
Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan bahwa pengajuan bukti ke ICC oleh Palestina adalah upaya Palestina memanipulasi ICC. ”Kami berharap bahwa jaksa ICC tidak akan jatuh ke dalam perangkap,” bunyi pernyataan kementerian itu. Israel tidak akan mematuhi keputusan ICC dengan dalih negara itu bukan anggota ICC.
Sementara itu, Gedung Putih menyatakan upaya Palestina yang menuduh Israel melakukan kejahatan perang di Gaza adalah tindakan kontraproduktif. Washington bertekad untuk menentang langkah Palestina.
“Amerika Serikat telah membuat jelas bahwa kami menentang tindakan terhadap Israel di ICC sebagai langkah kontraproduktif,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS, Alistair Baskey.
Perang Gaza antara Hamas dan Israel pecah selama 50 hari pada Juli hingga Agustus 2014. Dalam perang itu, 2.200 warga Palestina tewas dengan mayoritas warga sipil. Sedangkan dari kubu Israel, 73 orang tewas dengan mayoritas korban adalah tentara. (Sindonews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar